Lagi-lagi hak pengguna jalan khususnya trotoar disita oleh hal-hal yang seharusnya tidak perlu kalau ada aturan dan sistem yang dibuat, pejalan kaki harus mengalah dengan berjalan di atas aspal yang seharusnya tempat lalu-lintas kendaraan, yang sangat disayangkan setelah selesai proyek itu, gundukan tanah, batu dan sejenisnya numpuk diatas trotoar, kemudian lobang itu juga hanya ditimbun asal-asalan. Trotoar disini di seberang ulu seperti tidak pernah selesai sepanjang tahun.
Ayo bersatulah Pemkot Palembang, PLN, Telkom, PAM, DLLAJR dll sebagainya yang menggunakan fasilitas jalan...............................Jangan Bongkar Pasang Donk!!!! , Masak dari dulu-dulu tidak ada Perencanaan sampe sekarang..............................Cabe deh...........!@#@%%$%^#$&#&&&*
ReplyDelete